Pemkot Cilegon Kaji Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah

1741
Sabri Mahyudin (Kabid Prasarana Dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Cilegon) Menunjukan Perubahan RTRW Di Kawasan Pulomerak
Sabri Mahyudin (Kabid Prasarana Dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Cilegon) Menunjukan Perubahan RT-RW Di Kawasan Pulomerak

Pemerintah kota cilegon melalui badan perencanaan dan pembangunan daerah atau bappeda kota cilegon mengkaji ulang tata ruang wilayah yang berada di kawasan kecamatan pulomerak yang dijadikan sebagai pusat wisata, pengkajian ulang ini menyusul adanya rencana pemerintah pusat yang akan membangun sepuluh dermaga di kawasan pelabuhan merak dan beberapa industri di kawasan pantai pulorida.

Kepala bidang prasarana dan pengembangan wilayah pada badan perencanaan dan pembangunan daerah kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, pengkajian ulang rencana tata ruang wilayah di kawasan kecamatan pulomerak yang saat ini masih menjadi kawasan wisata, karena kawasan Kecamatan Pulomerak sudah tidak layak menjadi kawasan wisata.

“Tata ruang wilayah atau RT-RW saat ini yang berada di kawasan kecamatan Pulomerak sebagai kawasan pusat wisata dengan keberadaan pulau merak besar sebagai bentang alam di lepas pantai akan berubah menjadi kawasan industri, menyusul adanya rencana pemerintah pusat yang akan membangun sepuluh dermaga di kawasan pelabuhan merak” ujar sabri.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah kota Cilegon masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat atas rencana pengembangan wilayah di kawasan Kecamatan Pulomerak yang akan membangun sepuluh dermaga untuk Pelabuhan Merak dan beberapa industri di kawasan pantai Pulorida kepala tujuh dan Pulomerak besar sebagai bentang alam pantai Merak.

Reportase: A Fernando