Bergulirnya proses Pergantian Antar waktu (PAW) bagi Lindung Gurning yang terkena sanksi pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD kota Cilegon dengan lantaran mendaftarkan diri sebagai calon bupati Simalungun Sumatera Utara dari jalur perseorangan ditanggapi serius oleh pihak KPU kota Cilegon yang telah membentuk Pokja PAW dan akan menetapkan pengganti lindung Gurning sesuai nomor urut terbanyak kedua dalam satu Dapil.
Dari data yang diperoleh bidikbanten.com, diketahui Reno Yanuar berada diperingkat ke dua dalam perolehan suara Pemilihan Calon Legislatif pada 2014 di daerah pemilihan (Dapil) satu Cilegon-Cibeber dengan memperoleh suara sebanyak 1,032 sementara Lindung Gurning yang berada dinomor urut satu mendapatkan suara sebanyak 1.643 suara.
Dengan demikian sesuai acuan data resmi KPU dan surat rekomendasi dari DPP Partai PDI Perjuangan yang menetapkan Reno Yanuar sebagai Anggota DPRD kota Cilegon yang menggantikan posisi Lindung Gurning, jelas tidak ada halangan proses pergantian antar waktu (PAW) itu dilaksanakan.
Ketua Pokja PAW KPU kota Cilegon, Irfan Alvi saat ditemui bidikbanten.com mengatakan, terkait PAW Lindung Gurning, pihaknya sudah membentuk pokja PAW dan sedang memproses surat yang diterima KPU dari DPRD Cilegon pada beberapa hari yang lalu, bahkan Irfan menyatakan surat balasan akan dilayangkan ke DPRD kota Cilegon dijadwalkan paling lambat pada hari Kamis.
“Kami sudah menerima surat permohonan PAW anggota DPRD kota Cilegon (Lindung Gurning) dari DPRD kota Cilegon dengan nomor surat 171.1/715/DPRD yang sifatnya segera dan ditanda tangani ketua DPRD Fakih Usman tanggal 19 agustus 2015 pada beberapa hari yang lalu, dan kami sudah membentuk Pokja PAW dan langsung memverifikasi sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, Insya Allah paling lambat hari kamis surat balasan ke DPRD kota Cilegon sudah kita kirimkan kepada DPRD Cilegon untuk ditindaklanjuti “terang Irfan.
Sementara Ketua KPU kota Cilegon, Fathullah Hasim mengatakan, proses pergantian antar waktu (PAW) Lindung Gurning sedang dalam proses dan tim Pokja PAW Lindung Gurning yang diketuai oleh Irfan Alvi sedang bekerja memproses surat yang masuk dari DPRD Cilegon dan dalam waktu dekat surat balasan ke DPRD Cilegon akan dilayangkan.
” PAW Lindung Gurning sedang dalam proses, karena surat rekomendasi DPP partai PDI Perjuangan sudah lengkap dan juga surat dari DPRD kota Cilegon sudah kita terima, jadi kita secepatnya akan melayangkan surat balasan untuk ditindaklanjuti “ungkap Fathullah.
(KD)
Comments are closed.