Indonesia Darurat Kekerasan Terhadap Anak

1111
Tingkat kekerasan anak di Indonesia sudah pada tahap darurat, berdasarkan data dari Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, dari 171 kasus di tahun 2010, tahun 2015 ini sudah mencapai 6006 kasus kekerasan pada anak.
Guna mengantisipasi meningkatkatnya tindak kekerasan terhadap anak di Cilegon dan memperkuat fungsi-fungsi keluarga, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Cilegon menggelar seminar remaja dan peringatan hari anak tingkat Kota Cilegon, di Convention Hall Gedung Cilegon Plaza Mandiri, (19/08).
Kepala BKBPP Cilegon Nurfatmah saat di temui di sela-sela kegiatan mengatakan, dari seluruh penduduk di Kota Cilegon, 34 persennya adalah anak-anak. Dikatakannya, kekerasan terhadap anak di Kota Cilegon terus di antisipasi oleh Pusat Pelayanan dan Perlindungan Keluarga Cilegon (P3KC).
“Di Kota Cilegon menurut data yang kami dapat di tahun 2007 lalu ada sebanyak 72 kasus, sementara tahun 2014 ada 90 kasus dan tahun 2015 sampai bulan Mei ini ada 61 kasus, meskipun di Kota Cilegon tidak mengalami kenaikan signifikan, namun selama ini telah di atasi oleh P3KC,” terangnya.
Nurfatmah menuturkan, seminar yang di ikuti oleh ratusan pelajar se Kota Cilegon itu bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada remaja Cilegon tentang penyelenggaraan hari anak dan  sebagai upaya untuk membangun karakter anak berkualitas dan berakhlak mulia.
“Para peserta seminar yang di ikuti oleh pelajar tingkat SMP dan SMA se Kota Cilegon ini di harapkan dapat membangun karakter anak serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan yang perlu di ajarkan sejak usia dini,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis saat membuka acara, dalam sambutannya mengatakan, lingkungan yang kondusif harus di mulai dari keluarga, karena keluarga adalah lembaga pertama dan utama yang dapat menciptakan anak yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia melalui pengasuhan yang berkualitas.
“Pada kenyataannya kondisi keluarga di Indonesia khususnya Kota Cilegon tidak semua keluarga mempunyai kualitas yang memadai unuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak,” katanya.
Lubis menambahkan, pola pengasuhan yang berkualitas harus menjadi konsep utama dengan memberikan pemenuhan hak anak dan membangun komunikasi yang baik antar anggota keluarga.
“Dalam keluarga itu perlu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik dalam pembentukan karakter anak sebagai generasi penerus bangsa,” terangnya.
Reportase: A fernando/Hendra