Penghuni Lapas Kelas III Kota Cilegon Terancam Kehilangan Hak Suara

911

Sebanyak 287 penghuni lapas kelas III kota Cilegon terancam kehilangan hak suara pada pemilihan kepala daerah tahun ini. penghuni lapas yang biasanya memiliki hak suara seperti pada pemilihan Presiden kemarin terancam tak memilih lantaran hingga saat ini belum ada petugas dari KPU yang datang guna memastikan jumlah pemilih di lapas tersebut.

Kepala Lembaga Pemasyakaratan (Kalapas) kelas III kota Cilegon, Hendro mengatakan, hingga saat ini belum ada petugas dari KPU maupun PPK kecamatan yang menyambangi lembaga pemasyarakatan Cilegon untuk kepentingan pendataan pemilih seperti pada musim Pilpres tahun lalu.

“Ya sampai saat ini, KPU kota Cilegon juga belum melakukan koordinasi apapun terkait pemilihan, meski pada pemilihan presiden kemarin, para penghuni lapas memiliki hak untuk memberikan suara, sehingga dirinya mengaku belum mengetahui jumlah pasti penghuni lapas yang akan menjadi peserta pemilih” ujar Hendro.

Sementara itu, seperti diketahui dari 287 banyaknya jumlah penghuni lapas di lapas tersebut sembilan puluh persen diantaranya adalah warga yang terdata berdomisili di kota Cilegon, namun saat ini ratusan penghuni lapas terancam akan kehilangan hak suaranya.

Pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutuan suara atau PPS di tingkat Kelurahan terhadap warga juga masih berlangsung hingga tanggal 19 agustus mendatang.

Reportase: AF