Balai karantina kelas II Cilegon memperketat pengawasan lalu lintas hewan dari arah pulau Sumatera yang masuk ke pulau Jawa melalui wilayah kota Cilegon. pengetatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyelundupan daging babi hutan atau celeng ilegal ditengah maraknya kelangkaan daging sapi potong dipasaran.
Dalam pantauan newsmedia dilapangan, sejumlah kendaraan angkutan barang yang mengangkut produk hewan diperiksa seluruh isi muatan dan surat-surat kendaraan pengiriman produk barang.
Kepala balai karantina kelas II cilegon, Bambang Haryanto mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pengetatan terhadap pengiriman barang sebelum masuk ke wilayah pendistribusian.
“Kita melakukan pemeriksaan dan pengetatan pengiriman barang karena adanya kelangkaan daging semakin meluas di sejumlah daerah, dan khususnya di kota cilegon sehingga perlu diwaspadai, karena rawan akan dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk mengedarkan daging celeng ditengah kebutuhan daging yang meningkat” ujarnya.
Seperti diketahui, belakangan ini aksi penyelundupan daging babi hutan atau daging celeng ilegal kerap digagalkan petugas di pelabuhan Bakauhuni Lampung saat akan menyeberang ke pelabuhan Merak Banten lantaran beberapa kali sebelumnya upaya penyelundupan daging celeng ilegal yang didatangkan dari pulau sumatera kerap tertangkap tangan dan digagalkan petugas saat memasuki wilayah Cilegon baik diangkut dengan kendaraan truk maupun dengan kendaraan bus angkutan umum.
Reportase: A Fernando