PT.Krakatau Tirta Industri (KTI) mengelar sosialisasi AMDAL aspek sosial,ekonomi, budaya masyarakat, perusahaan berencana melakukan kegiatan pembangunan WTP Cidanau, Reservoar Anyar dan Cinangka.
Jaringan pipa distribusi Cidanau yang dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Cinangka dan Kecamatan Anyar yang di hadiri oleh Muspika, tokoh masyrakat dan sejumlah LSM, dihadiri pula oleh Direktur pengembangan Usaha KTI,Humas KTI H.Maemun beserta Karyawan KTI,Konsultan dan tidak dihadiri oleh Dinas lingkungan Hidup kabupaten serang ,direksi utama KTI.
Dalam sosialisai AMDAL berjalan diruangan meeting kecamatan masing –masing, masyrakat dan LSM banyak pro kontra masalah usulan usulan yang selama ini KTI sudah berjalan puluhan tahun di dua kecamatan Cinangka dan Anyar masih simpang siur masalah pembebasan lahan sistem kontrak dan sampai sekarang kontraknyapun belum ada perpanjang kepada masyrakat yang punya lahan ungkap masyarakat Anyar dan Cinangka.
Sementara itu, bagian Humas PT KTI, Haji Saimun mengatakan masalah pembebasan lahan bukan sistem kontrak melainkan sistem beli atau belanja kepada yang punya lahan sebelum PT KTI dibangun, adapun masalah lahan kontrak itu adalah lahan perusahaan milik PT KDL dan mengenai Corporate sosial responsibility (CSR) disalurkan setiap tahun sesuai anggaran yang ditentukan
Dan menurut Lsm Gempol yang dipimpin oleh Edi menolak dengan adanya sosialisasi AMDAL Wacana akan memperluas pembangunan WTP Cidanau dan jaringan pipa dan kami sudah kecewa dengan perusahaan PT KTI contoh usulan CSR kemasyarakat belum mensejahterakan masyarakt anyar dan cinangka ,usulan tenaga kerja masyrakat anyar ,cinangka tidak ada yang dikerjakan di perusahaan PT.KTI ,dan selama KTI Berdiri status tanah masyarakat system kontrak tidak ada limit waktu atau illegal dan konpensasi ke 6 kepala desa pun tidak ada ungkap Edi LSM Gempol.
Menurut Direktur Pengembangan usaha, Saritomo mengatakan bahwa sosialisasi AMDAL ini pihak perusahan menanpung usulan-usulan masyarakat Cinangka dan Anyar, terutama masalah dampak sosial, ekonomi, tenaga kerja, sewa lahan, CSR, Penghijauan dan hasil usulan sosialisasi Dampak AMDAL ini akan dilanjutkan musyawarah diperusahaan dan DPRD Kabupaten serang ,DPRD Provinsi Banten.
Dan menyingung kaitan masalah bangunan yang menumpang diatas pipa air KTI ini juga akan dimusyawarakan juga untuk menghasilkan solusi yang baik tidak merugikan masyarakt ungkap Saritomo Direktur Pengembangan Usaha .(RH/TIM)