Setelah menutup pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah, Senin (3/7) sore, Komisi Pemilihan Umum memastikan lima daerah pemilihan tidak dapat mengikuti pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
Kelima daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, setelah menjalani tiga hari perpanjangan masa pendaftaran, KPU Daerah di lima daerah tersebut tidak menerima pasangan bakal calon kepala daerah baru.
“Lima daerah itu dipastikan tidak menambah pasangan calon dalam pendaftaran tahap dua,” ujar Ferry di kantor KPU, Jakarta, Senij sore tadi.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, daerah yang tidak memiliki minimal dua pasangan bakal calon kepala daerah setelah perpanjangan masa pendaftaran harus mengikuti pilkada berikutnya, yaitu tahun 2017.
Sementara itu KPU sore tadi juga menyatakan, tujuh daerah yang menggelar perpanjangan masa pendaftaran telah memenuhi syarat untuk berpartisipasi pada pilkada serentak tahun ini.
Ferry merinci, ketujuh daerah itu adalah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah; Kota Surabaya, Jawa Timur serta Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Adapun hingga sore tadi KPU Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, masih belum menyelesaikan proses verifikasi pendaftaran sehingga KPU belum memutuskan nasib kabupaten tersebut pada pilkada kali ini.
Sebelumnya, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akhirnya mempunyai dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati setelah sempat terancam gagal mengikuti pemilihan kepala daerah secara serentak tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan, dua pasangan tersebut mendaftar ke KPU setempat, Senin (3/8), sekitar pukul 9.00 WITA.
Hadar mengatakan, pasangan bakal calon kepala daerah Boltim yang pertama mendaftar adalah duet Sehan Salim Landjar dan Rusdi Gumalangit. Keduanya disokong empat partai politik, yakni Partai Amanat Nasional, Gerindra, Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa.
Sehan Salim tercatat sebagai bupati petahana, sementara Rusdi baru saja melepaskan jabatannya sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Boltim.
CNN
Comments are closed.