Siap-siap, ASDP Berlakukan Kenaikan Tarif Seratus Persen Jelang H-4 Lebaran

927

AGuna memecah konsentrasi kepadatan penumpang di Pelabuhan Merak, kota Cilegon, Banten pada pelaksanaan puncak arus mudik 2015. pihak angkutan sungai danau dan penyeberangan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak pada H minus 4 hingga H minus I mendatang akan menaikan tarif angkutan hingga seratus persen dari harga tarif normal, namun kenaikan tarif angkutan penyeberangan tersebut tidak akan diberlakukan kepada seluruh penumpang dan hanya berlaku di jam tertentu kenaikan tarif hingga seratus persen hanya akan diberlakukan pada penumpang yang membawa kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan penyeberangan di malam hari.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama, Danang S Baskoro saat menggelar konferensi pers di kantor PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, kenaikan tarif sebesar seratus persen tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya kepadatan penumpang di Pelabuhan Merak yang biasa terjadi di malam hari pada arus mudik.

“Untuk mengurangi kepadatan penumpang yang akan menyeberang di malam hari PT. ASDP memutuskan menaikan tarif malam hingga seratus persen dari harga tarif normal”. Ungkap danang

Danang menambahkan, pemberlakuan tersebut akan diberlakukan pada penumpang yang menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, jika kendaraan roda dua di siang harinya hanya dikenakan tarif sebesar 49 ribu rupiah, di malam hari tarifnya bisa mencapai dua kali lipat atau sekitar 98 ribu rupiah. begitu juga dengan kendaraan pribadi roda empat jika biasanya hanya dikenakan tarif 369 ribu di malam hari  bisa mencapai 738 ribu rupiah untuk satu kali penyeberangan.

“Naiknya tarif angkutan selama arus mudik tersebut hanya berlaku di tiga Pelabuhan di Indonesia yakni, Pelabuhan penyeberangan Merak, Banten, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk”. ujarnya.

Reportase: A Fernando

Comments are closed.