Sebanyak 10 bangunan yang berada di kawasan Cikuasa atas, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Pulomerak, kota Cilegon, diduga milik Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Pulomerak, tadi malam disegel oleh puluhan warga.
Hawami, ketua RW 06 lingkungan Sukajaya, Kelurahan Mekar Sari mengatakan, dari 20 bangunan yang dijadikan warung remang-remang yang disegel ini, sepuluh diantaranya milik Sekmat Pulomerak.
Penyegelan dilakukan lantaran warga telah berkali-kali mengaku ke pihak kecamatan karena bangunan yang dijadikan warung remang-remang sudah meresahkan dan diminta untuk ditutup, akan tetapi tanggapannya dingin dan tidak pernah ada tindakan penertiban.
Sementara itu, sekretaris Kecamatan Pulomerak (Sekmat), Mohamad Hatta saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, bahwa benar ada beberapa bangunan di Cikuasa atas yang dijadikan warung remang-remang miliknya, namun dirinya menyangkal jika sebelumnya mengetahui dan telah mengizinkan warung remang-remang beridiri dibangunan miliknya tersebut.
Bahkan dirinya masih bersikeras, bahwa bangunan tersebut tidak mengetahui dijadikan warung remang-remang, karena sebelumnya bangunan tersebut ia dirikan untuk kantor pengurus truk atau petruk,” jika saya tahu telah begini, maka secara pribadi juga akan menyuruh ditertibkan dan ditutup paksa” Ungkap hatta.
Rportase: A fernando