DPRD Cilegon berharap revisi Perda kepelabuhanan akan memaksimalkan pendapatan dari sektor tersebut. Apalagi di beberapa daerah, sektor kepelabuhanan menjadi andalan bagi daerah yang memiliki kepelabuhanan.
Ketua DPRD Cilegon, H. Fakih Usman, dewan sudah melakukan studi banding guna mengoptimalkan pendapatan dari sektor kepelabuhanan. Di daerah lain, sektor kepelabuhanan sudah menghasilkan pendapatan yang cukup maksimal. Dari studi banding itu, kami berharap agar pendapatan dari sektor kepelabuhanan juga alami peningkatan.
Dia mencontohkan di Gresik mendapatkan pendapatan sebesar Rp 7 miliar dari kepelabuhanan. Hal ini tentu akan menambah pendapatan daerah.
Perolehan itu, kata dia, hasil kerjasama dengan Pelindo di wilayah tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pola yang dilakukan Gresik juga akan dilakukan oleh Kota Cilegon.
Menurutnya, beragam upaya akan terus dilakukan agar pendapatan daerah meningkat. Tentunya, dengan cara tidak memberatkan masyarakat. bila Gresik saja mampu dan bisa meningkatkan pendapatannya, Kota Cilegon juga tentu mampu melakukannya.
Apalagi Cilegon lebih awal memiliki perda kepelabuhanan. Kalau tidak salah, Kota Cilegon lebih awal memiliki perda kepelabuhanan. Tentu saja seharusnya bisa lebih maksimal pendapatannya. Fakih juga menambahkan, sektor kepelabuhanan di Cilegon potensinya lebih besar dibandingkan dengan Gresik. Karena potensi yang besar itu, maka perlu dimaksimalkan perolehannya.
Reportase: A Fernando
Comments are closed.