Pelantikan PPK dan PPS Diisi Wajah-wajah Lama

2387
Suasana Pengambilan Sumpah Dan Janji Pelantikan PPK Dan PPS Oleh KPU Kota Cilegon
Suasana Pengambilan Sumpah Dan Janji Pelantikan PPK Dan PPS Oleh KPU Kota Cilegon

Komisi pemilihan umum kota cilegon hari ini melantik empat puluh petugas panitia pemilihan kecamatan atau PPK dan seratus dua puluh sembilan petugas pemungutan suara atau PPS terpilih untuk ditugaskan menjadi pihak penanggungjawab penyelenggara pemilihan kepala daerah di lapangan, dari banyaknya seluruh petugas PPK dan PPS yang dilantik, banyak diantaranya ditemukan wajah-wajah lama yang bertukar posisi menjadi petugas PPK dan PPS.

Sebanyak 129 anggota petugas PPS dan 40 petugas PPK dilantik secara bersamaan di salah satu rumah makan di kawasan Kecamatan Cibeber, kota Cilegon dengan dihadiri wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi, ketua panwas kota Cilegon, Ahmad Achrom, serta sejumlah stake holder dan pengurus partai politik sekota Cilegon, pelantikan PPK dan PPS sendiri berdasarkan hasil seleksi dan serangkaian tahapan uji kemapuan dan sejumlah tes yang dipersyaratkan pihak KPU.

Dari banyaknya jumlah petugas PPK dan PPS yang dilantik tidak sedikit wajah-wajah lama muncul tampil mengisi barisan petugas PPK PPS terpilih yang akan dilantik.

Menurut ketua kpu kota Cilegon, Fatullah Hasyim, tiga puluh persen diantaranya anggota panitia pemungutan suara terpilih diisi oleh wajah-wajah lama begitu juga dengan panitia pemilihan kecamatan lima belas persen diantaranya berasal dari petugas panitia pemilihan kecamatan yang kemarin menjadi petugas PPK pada Ppilpres beberapa waktu lalu.

hanya itu, dari banyaknya PPK dan PPS yang baru, tidak sedikit diantaranya yang bertukar posisi. jika pada pilkada sebelumnya petugas PPK menjadi petugas PPS pada Pemilukada ini, banyak yang harus bertukar posisi akibat syarat periodesasi yang diberlakukan.

Pihaknya berharap, petugas yang baru dilantik dapat menjaga independensinya dengan menjadi petugas profesional yang berintegritas.

Menyikapi adanya potensi kecurangan yang bisa saja terjadi dan dilakukan para petugas PPK dan PPS yang dipilihnya KPU berharap partisipasi aktif pengawasan dari masyarakat, KPU pun mengancam akan memberinya sanksi tegas dengan melaporkannya ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu atau DKPP agar segera diberhentikan.

Reportase: A Fernando