Jum’at, 08 Mei 2015
Bidikbanten.com, Cilegon- Puluhan warga Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Jum’at sore mendatangi komisi 2 DPRD Kota Cilegon, guna mengadukan aktivitas penambangan pasir galian C di wilayahnya. Sejumlah pengusaha galian c wilayah setempat terpaksa diadukan karena selain dinilai merugikan warga sekitar bekas galian c, juga dinilai membahayakan.
Seorang warga Bagendung, Haji Jamani mengaku, khawatir akan bahaya, keselamatan, dan kesehatan yang lokasi rumahnya dekat dengan aktifitas galian c dan galian pasir yang berada di kawasan Curuk Pamenting Kelurahan Bagendung, yang sudah tidak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Dirinya dan puluhan warganya beralasan mengadukan sejumlah pengusaha galian c kepada pemerintah setempat karena para pengusaha tidak mengindahkan aksi protes dan teguran yang dilayangkan masyarakat setempat yang merasakan dampak akibat galian pasir diwilayah tersebut.
Selain menggangu kenyamanan warga, keberadaan galian c dinilai telah merugikan, pasalnya jalan disekitar lokasi menjadi rusak parah dan banyak pemukiman warga berubah menjadi tebing curam yang membahayakan, bahkan aktifitas galian tersebut tidak henti-hentinya hingga tengah malam.
Warga yang ditemui langsung pihak komisi dua dan sejumlah dinas terkait dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Koperasi serta Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon, mendesak pemerintah segera melakukan penutupan lokasi galian c tersebut. Warga berharap pemerintah segera mengeluarkan rekomendasi penutupan lokasi aktivitas galian c agar tidak lagi beroperasi.
Reportase: A. Fernando