Pelayanan Pembuatan Passport di Kantor Imigrasi Meningkat

1189
Ilustrasi passport: google.com
Ilustrasi passport: google.com

Selasa, 21 April 2015

Kantor Imigrasi kelas 2 Kota Cilegon diperbantukan melakukan pelayanan dalam memproses pemohon pembuatan passport calon jama’ah haji dari tiga daerah. Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi kelas 2 Kota Cilegon itu mendadak mengalami peningkatan yang signifikan. Sedikitnya 2.180 permohonan calon  jama’ah haji masuk pada pengajuan permohonan di Kantor Imigrasi kelas 2 Kota Cilegon. Pelayanan pun meningkat dari yang biasanya hanya menerima pelayanan permohonan sekitar 70 pemohon kini angkanya naik menjadi 120 pemohon setiap harinya.

Sedikitnya 2.180 calon jama’ah haji telah masuk permohonannya yang dikirim dari Depag tiga kabupaten/kota. Tiga daerah yang dilayani di Kantor Imigrasi kelas 2 Kota Cilegon selain Kota Cilegon, dua dianataranya adalah  Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Hal tersebut Diungkapkan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi kelas 2 Kota Cilegon, Bambang Afari Wibisono, “jumlah pelayanan setiap harinya juga meningkat, jika biasanya hanya melayani sekitar 70 pemohon, sudah hampir sepekan ini pihak imigrasi kota cilegon, melayani rata-rata sekitar 120 pemohon setiap harinya.” Papar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang memaparkan, “untuk calon jama’ah haji asal Kota Cilegon pengajuan pembuatan paspor sebanyak 436, kota serang 443 sementara kabupaten serang 657.” kata dia.

Peningkatan pelayanan dalam satu pekan terahir meningkat, mengingat pembuatan paspor untuk calon jamaah haji, guna melengkapi persyarataan calon jamaah ditenggat untuk segera selesai dalam waktu dekat sehingga pelayanannpun dimaksimalkan.

Peningkatan yang terjadi sekitar 70 persen tersebut, terjadi tidak hanya dikarenakan diperbantukannya Kantor Imigrasi kelas 2 Kota Cilegon melayani pengajuan permohonan calon jamaah haji. kenaikan juga dipengaruhi tingginya pemohon yang akan melakukan perjalanan ibadah umroh.

Reporatase: A. Fernando