Disaat orang sedang tidur lelap, Minggu (22/3/2015) dini hari, di terminal terpadu Merak heboh dengan adanya pengeroyokan seorang sopir yang dilakukan empat orang preman.
Kepala Kepolisian Pulomerak, AKP Wiwin Setiawan, saat memberikan keterangan mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari ke empat preman memeras warung yang berada di TTM, yang saat itu juga supir bus berada di warung tersebut.
Karena tidak diberikan yang diinginkan, sang preman mengamuk dan sejurus kemudian membacok supir pada bagian wajah bersamaan itu mengambil uang senilai Rp.250 ribu dan 2 buah telepon genggam milik korban.
Seketika itu juga korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan, sebanyak empat jahitan dibagian wajah yang luka kena bacok.
Sementara itu pelaku dengan inisial Fs dan Hy tertangkap, saat bersembunyi di kamar mandi TTM beserta barang bukti uang dan telepon gengam milik korban. Sementara pelaku lainnya yang berinisial Dw dan Pl dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan sedang dilakukan penyelidikan dan dikenakan Pasal 365 juncto 368 KUHP, dengan hukuman minimal 12 tahun penjara.
Reportase: Dede Irawan
Comments are closed.