Pemerintah Kota Cilegon diminta agar gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya melakukan pencatatan pernikahan kepada masyarakat. Pasalnya Pengadilan Agama (PA) Kota Cilegon mencatat fenomena yang menarik dari Isbat nikah.
Seperti PA meski menyelesaikan ratusan perkara, tapi tak pernah mengalami penurunan. Ini akibat masih tingginya pernikahan siri yang terjadi di kota cilegon.
Wakil Ketua PA Kota Cilegon, Muslim Bachtiar, menduga masih banyak masyarakat kota yang menikah secara siri, karena belum paham tentang pentingnya melakukan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Untuk itu, lanjut Muslim Bachtiar, pihaknya berharap pemerintah Kota Cilegon lebih gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi melakukan pernikahan dibawah tangan sehingga dapat mencatatkan pernikahannya secara resmi KUA.
Untuk itu, baik baik pemerintah maupun masyarakat dapat bersama-sama memahami pentingnya melakukan pencatatan pernikahan agar tidak mempersulit proses administrasi kependudukan lain dimasa mendatang.
Reportase: A. Fernando