Banyaknya kontrakan atau kos-kosan dilinkungan Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, membuat pihak ketentraman dan ketertiban (trantib) melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Sidak yang dilakukan, Selasa (17/3) pagi tadi, dalam rangka penertipan dan pembinaan kepada para penghuni kontrakan. Dalam sidak tersebut, Trantip Kecematan Cibeber didampingi pihak Kepolisian Sektor Cibeber serta Danramil Cilegon.
Trantip melakukan kegiatan sidaknya di kontrakan H. Masnuni yang berjumlah 130 kontrakan, berada di wilayah Rt 03 Rw 04 Ciberko. “Selama ini warga pendatang yang menghuni kontrakan jarang sekali melaporkan diri ke Rt,” kata Johani menerangkan kepada wartawan.
Dan pihaknya, lanjut Johani, kendati telah meminta pihak pemilik kontrakan untuk mengingatkan para pengontrak dan calon pengontrak untuk lapor diri, tetapi sampai saat ini belum ada yang melapor.
Sementara Suci, penghuni kontrakan mengatakan, selama ini tidak melapor karena tidak mengetahui rumah Rt setempat.
Dalam pada itu, Kasitrantib Kecamatan Cibeber, Ipan Zaenudin mengungkapkan, dalam razia tersebut banyak penghuni kontrakan yang masih bersetatus warga luar Cibeber, yang seharusnya mereka sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Cibeber.
Ipan berharap, dengan kegiatan ini warga dapat mengerti tentang kependudukan sesuai Peraturan Daerah tentang kependudukan No 7 Tahun 2003. Untuk itu dapat segera mengurus keterangan domisilinya dan melampirkan KTP tempat mereka berasal.
Reportasi: Dede Irawan