Kepolisian Resort (Polres) menagih janji Pemerintah Kota (Pemkot) dalam masalah pembangunan bunderan di area simpang tiga Kota Cilegon, yang telah membongkar pos lalulintas dilokasi tersebut sampai saat ini tidak ada realisasinya.
Kepada wartawan, Kaur Lantas Polres Cilegon Ibtu Sudarman menerangkan, bahwa sebelum dibongkar Pemkot Cilegon pernah berjanji akan dibuatkan line mark dibunderan tersebut.
Iptu Sudarman mengungkapkan, dalam kordinasinya dengan Dinas Tatakota menegaskan bahwa anggaran untuk line mark dan pembangunan sampai saat ini belum jelas hanya janji-janji belaka.
Dalam keterangannya, rencananya anggaran dimasukan pada tri wulan ke dua, tapi ternyata tidak teraksana. Dan kembali berjanji dimasukan pada anggaran perubahan, namun sampai saat ini anggarannya belum jelas.
Padahal pihak Polres pos lalu lintas tersebut sangat penting, karena letaknya strategis dan dapat menunjang operasional kegiatan. “Kami tidak ingin pos lalu lintas di atas trotoar karena akan mengganggu masyarakat,” kata Sudarman.
Sementara saat dikonfirmasi melalui seluler, Kepada ke Dinas Tata Kota Cilegon, Azij Setia Ade menyatakan sudah diusulkan Dinas Pekerjaan Umum Kota Cilegon melalui Anggaran Bantuan Tahunan (ABT) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.
Reportasi: Dede Irawan