Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia

942

20150316_094618

Lima Puluh Satu kendaraan roda dua terjaring razia Kepolisian Resot (Polres) Cilegon, Selasa (17/3) pagi, saat diadakan razia rutin disekitar area Bonakarta, Cilegon. Dalam razia kali ini terjaring 51 kendaraan roda dua dengan mengamankan 40 STNK, 31 SIM.

Kepada wartawan, Kaur Lantas, Iptu Sudarman mengungkapkan, ini merupakan kegiatan rutin Polres Cilegon, yang semestinya dilakukan setiap hari karena telah ada anggaran. ”tetapi kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan setiap hari karena beberapa hal, seperti cuaca yang tak menentu dan terbentur agenda lain di Polres Cilegon.” Ujar Iptu Sudarman.

Lebih lanjut Iptu Sudarman menyatakan, meski sudah sering dilakukan razia oleh Polres Cilegon, tetapi masih banyak warga yang membandel. Masih banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi, khususnya pelanggaran administrasi seperti tidak memiliki SIM dan lainnya.

Selain itu terkadang ada masyarakat yang sudah mengetahui jadwal razia, berhenti di tempat yang tidak jauh dari razia digelar menunggu hingga usai pelaksanaan razia.

Meski demikian, pelaksanaan razia selalu membawa efek jera bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang akhirnya mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraannya.

Reportase: Dede Irawan

Comments are closed.