Trantib kecamatan Jombang Kembali Tertibkan Para Pedagang

1112
Sejumlah Lembaga Kecamatan Jombang mulai dari Petugas Trantib Polisi Pamong Praja, Polsek kota Cilegon dan Koramil Cilegon, kembali melakukan penertiban sejumlah jalur keramaian yang kerap dijadikan lokasi berjualan para pedagang, tidak hanya lapak para pedagang sejumlah plang milik pertokoan yang tak berizin dan dipasang secara sembarang pun dicopoti petugas.
 
trantibPenertiban di sejumlah jalur keramaian dan pertokoan yang ada di wilayah Kecamatan Jombang kota Cilegon dari pusat keramaian sepanjang trotoar jalur Protokol jalan Sultan Ageng Tirtayasa, depan rumah Dinas Walikota Cilegon hingga makam sepanjang jalan makam ngabei dibersihkan  dari lapak-lapak pedagang kaki lima yang masih belum mematuhi himbauan petugas.
 
Untuk membuat jera para pedagang nakal, sejumlah lapak tempat berjualan yang masih berada di lokasi terpaksa dibongkar dan diangkut petugas untuk diamankan.
 
Kasi Trantib kecamatan Jombang kota Cilegon, didampingi pihak Kepolisian dari Polsek kota dan Koramil menyatakan pihaknya terpaksa melakukan penertiban lapak pedagang/karena lapak-lapak milik pedagang yang ditinggalkan menggangu keindahan dan kebersihan kota.
 
“Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan kepada para pedagang kaki lima yang biasa membuka lapak dagangannya di malam hari tersebut agar membersihkan lapak dagangannya saat pagi dan sore hari” ujar Abdul Muhyidin, Kasi Trantib Kecamatan Jombang, kota Cilegon, kamis (12/3) siang.
 
Tak hanya lapak milik para pedagang yang diangkut petugas Trantib  juga menertibkan sejumlah plang milik toko-toko disepanjang jalan Protokol tak berizin yang dipasang secara sembarang oleh sejumlah pemilik toko disekitar kawasan tersebut.
Reportase: A Fernando