Ratusan buruh Outsourhcing PT. Purna Sentana Baja mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Cilegon, (23/2) kedatangan kaum buruh ini lantaran kesal karena pihak Disnaker tidak menanggapi para buruh yang akan menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Purna Sentana Baja (PSB).
Ketua Serikat Buruh PT PSB mengaku Management perusahaan diduga telah melakukan pelanggaran tentang Undang-undang Ketenagakerjaan, karena selama ini belum mendapat klarifikasi apapun dari pihak perusahaan, para buruh menilai PHK tidak sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati selama 5 tahun, namun para buruh baru bekerja satu setengah tahun telah dirumahkan oleh pihak perusahaan.
Terkait desakan para buruh itu, Suparman, Kabid Hubungan Industrial Disnaker kota Cilegon mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap PT Purna Sentana Baja dengan meminta klarifikasi atas tuntutan para buruh tersebut, buruhPT PSB sendiri mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran apabila pihak Disnaker kota Cilegon tidak juga menjembatani menyelesaikan persoalan para buruh tersebut.
Reportase: A Fernando