4 orang kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis pembobolan Toko elektronik berhasil diciduk tim buru sergap (Buser) Polsek Pulomerak, kota Cilegon (23/2) dari tangan tersangka, Polisi menyita barang-barang hasil curian berupa14tabung gas Elpiji ukuran 3 kilogram, 1 unit komputer berikut monitor LCD serta puluhan ponsel dan sejumlah senjata tajam.
Kawanan 4 orang pelaku itu masing-masing berinisial Ss, R,b dan S yang kesemuanya grup kawasan Kecamatan warga Jombang kota Cilegon, dihadapan petugas, pelaku mengakui sasaran aksi mereka mencuri dengan melakukan pembobolan kunci gembok dan mendobrak pintu pagar toko dan beberapa warnet yang ditinggalkan pemilik pada malam hari.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” ujar Wiwin Setiawan, Kapolsek merak.
Reportase: A Fernando