Ratusan korban PHK menagih janji anak PT Krakatau Steel, PT. Purna Sentana Baja yang melakukan pemutusan hubungan kerja pada karyawannya awal januari lalu,/ ratusan mantan karyawan tersebut menagih janji perusahaan yang menjanjikan akan membayarkan uang insentif yang dijanjikan.
Pihak buruh menuding, pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran dengan tidak membayar insentif dan uang simponi yang dijanjikan sebelumnya.
Para korban PHK yang mendatangi gedung PT Purna Sentana Baja (PSB) ini mengaku merasa telah dikelabuhi manajemen pihak perusahaan.
Perjanjian yang sebelumnya telah disetujui pihak perusahaan untuk membayarkan insentif enam kali upah yang diterima buruh sebagai kompensasi dari pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tidak kunjung diterima.
Pemberian insentif hanya dilakukan pada jajaran setingkat leader dan pengawas perusahaan, sementara untuk jenjang karyawan insentif yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Tidak hanya itu, mantan karyawan PT Purna Sentana Baja juga menuding pihak perusahaan telah berbuat curang, pasalnya korban PHK yang lolos dalam recruitmen perusahaan dipotong uang simponinya.
Untuk itu pihak buruh mengancam akan mengadukan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, meminta dan mendesak agar pihak perusahaan segera memberi penjelasan dan menyelesaikan pembayaran uang pesangon dan simponi yang pernah dijanjikan sebelumnya kepada para karyawan korban PHK.
ratusan korban phk menagih janji anak pt krkatau steel/ pt. purna sentana baja/ yang melakukan pemutusan hubungan kerja pada karyawannya/ awal januari lalu// ratusan mantan karyawan menagih janji perusahaan/ yang menjanjikan akan membayarkan uang insentif yang dijanjikan/ pihak buruh menuding/ pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran dengan tidak membayar insentif dan uang simponi yang dijanjikan sebelumnya