Sejumlah Mahasiswa Cilegon yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Cilegon melalui ketua dan pengurusnya menolak keras adanya usulan penghapusan aset di Jalan Lingkar Selatan (JLS), para mahasiswa menduga adanya main mata antara oknum Dinas PU dengan pihak kontraktor proyek pembangunan jalur lingkar selatan(JLS) bahkan PMII mensinyalir terjadi indikasi koupsi dan dugaan mark up terhadap upaya Pemkot Cilegon menghapuskan aset senilai 52 Milyar.
Ismatulloh, ketua PMII Cilegon mengatakan ada indikasi dugaan korupasi dan mark up yang dilakukan pihak Pemkot Cilegon dalam upaya penghapusan aset JLS yang dalam prosesnya banyak kejanggalan,”kami menduga ada indikasi korupsi dan mark up harga terhadap upayanpenghapusan aset ini, sebab dari awal prosesnya sudah tidak transparan dan pihak kami sudah melakukan investigasi terhadap masalah ini dan kami menyatakan terjadi dugaan praktek korupsi”ujar Ismat kepada bidikbanten.com, (5/2).
Hal senada dikatakan Andra, pengurus PMII Cilegon yang mengatakan ada dugaan praktek korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum terkait penghapusan aset Daerah bernilai puluhan Milyar itu, “kami katakan ada persoalan yang tidak transparan yang dilakukan oleh Pemerintah yang bermuara pada praktek Korupsi, seharusnya pemerintah melakukan sosialisaasi dan komunikasi secara transparan ke masyarakatnya sebelu melakukan langkah masif seperti ini” ucap Andra.
Sementara Indra, senior PMII Cilegon menyatakan pola-pola pemerintah yang melakukan penghapusan aset yang notabene adalah uang APBD milik rakyat cilegon dinilai sebagai upaya menghapus bukti adanya praktek yang tidak wajar, “sebenarnya banyak kasus di kota Cilegon ini yang tidak terungkap selain kasus penghapusan aset ini, seperti kasus pryek pagar Dewan yang mandeg, masalah ruislah lahan Kubang Sari diduga juga bermasalah, artinya apakah masalah penghapusan aset daerah ini juga harus seperti itu” tukasnya.
Ditempat terpisah, Husen Saidan selaku ketua LSM Gapura menyayangkan adanya tindakan penghapusan aset daerah di JLS itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum dan tujuan dihapuskannya sejumlah aset tersebut, jangan sampai citra pemerintah menjadi jelek akibat tindakan ini, “saya menghimbau kepada Pemerintah agar jangan gegabah melakukan tindakan penghapusan aset daerah itu, sebab menurutnya, jika Pemkot cilegon salah langkah dalam bertindak tidak menutup kemungkinan akan berurusan dengan pihak penegak hukum.
Reportase: Ardiansyah
Comments are closed.