Maraknya buah Apel impor berbakteri yang beredar dipasaran membuat Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) kota Cilegon melakukan razia peredaran buah apel di sejumlah pasar modern di kota Cilegon, dari hasil razia Disperindang tidak berhasil menemukan satu-pun apel yang dimaksud karena sudah ditarik dari Display penjualan.
Sementara itu pengelola toko Swalayan di kota Cilegon saat ini untuk memenuhi kebutuhan permintaan buah Apel, pihaknya memperbanyak stok buah apel dari lokal mengingat penjualan apel impor kini berkurang akibat penarikan dua jenis buah apel impor berbahaya dari pasaran.
Namun sayangnya razia terhadap keberadaan buah Apel berbahaya hanya dilakukan oleh Disperindag saja, padahal pengawasan buah apel berbahaya ini harus melibatkan beberapa stakeholder terkait seperti Badan Pengelolaan Obat dan Makanan serta pihak Kepolisian setempat.
Reportase: A Fernando