Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, Komisi Satu PRD kota Cilegon memanggil jajaran Dinas PU kota Cilegon untuk mempertanyakan 20 item temuan BPK, dari 20 item yang ditemukan berdasarkan laporan BPK. beberapa diantaranya terjadi akibat adanya pembangunan jalan yang tidak sesuai spesifikasi dan kelebihan pembayaran pada anggaran tahun 2014 lalu, pihak DPRD pun mendesak dinas terkait segera memanggil pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan temuan tersebut.
Komisi Satu DPRD kota Cilegon mendesak jajaran Dinas PU kota Cilegon agar segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kontraktor untuk segera melakukan pengembalian kelebihan uang pembayaran ke kas daerah,
Hal tersebut terungkap dari laporan hasil pemeriksaan Anggaran Belanja Daerah yang diberikan BPK Provinsi Banten terhadap penilaian kinerja dan capaian yang telah dilakukan pemerintah kota Cilegon.
Menurut ketua Komisi satu DPRD kota Cilegon, abdul goffar dalam catatan LHP BPK, sedikitnya dalam laporan terdapat 20 item temuan yang diantaranya terjadi akibat kelebihan pembayaran dan pembangunan maupun pemeliharaan jalan di beberapa lokasi yang tidak sesuai spesifikasi yang nilai kerugiannya hampir mencapai 1,16 miliar pada anggaran tahun 2014 lalu.
Meski dinas pekerjaan umum sempat mengelak karena menilai akibat terjadi kesalahan pemahaman tentang penilaian terhadap penghitungan pembangunan jalan antara pihak dinas dengan pihak BPK, namun komisi 1 DPRD tetap meminta Dinas PU kota Cilegon agar melakukan pemanggilan kepada para kontraktor mengingat kelebihan uang negara yang dibayarkan harus segera dikembalikan ke kas Daerah.
Tidak hanya itu, komisi 1 DPRD kota Cilegon juga meminta agar Dinas PU kota Cilegon dapat melakukan pengawasan internal secara ketat terhadap pihak kontraktor, sehingga pihaknya dapat mengambil langkah tegas dengan memblack list kontraktor nakal pada lelang pekerjaan.
Reportase: A Fernando
Comments are closed.