Gunakan Narkoba, Musisi Legendaris Fariz RM Ditangkap Polisi

1149

fariz_rm_ tua

Pelantun lagu hits di era 80-an itu untuk kedua kalinya ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba sejak 2007 lalu. Adapun berdasarkan hasil tes urin, Fariz positi menggunakan tiga jenis narkoba antara lain, ganja, sabu dan heroin.

Beberapa barang bukti tersebut ditemukan polisi di saku kanan celana Fariz dan asbak di meja rumah Fariz, saat dilakukan penangkapan di Jalan Cemara 11 Blok BE Bintaro Tangerang Selatan, pukul dua dini hari, Selasa (6/1).

Atas tiga alat bukti itu yang bersangkutan sementara dikenakan pasal 11 untuk ganja, 112 untuk heroin dan 114 untuk penguasaan. Sedangkan untuk ancaman hukuman yaitu 4 tahun penjara dan dimungkinkan juga rehabilitasi.

AKBP Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Hando Wibowo mengatakan, alasan musisi legendaris Fariz Rustam Munaf atau dikenal Fariz RM masih kecanduan narkoba dikarenakan dirinya merasa lelah.

“Alasannya karena saya lelah saja Pak Polisi,” kata Hando menirukan ucapan Fariz saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1).

Hando menyebutkan lelah tersebut bisa bermakna lelah menghadapi hidup ataupun lelah yang lainnya.

(Rustam)