BidikBanten.com Warga perumahan Puri Krakatau Hijau (PKH) melakukan pemblokiran jalan. Pemblokiran ini dilakukan atas bentuk kekecewaan warga kepada pemerintah kota Cilegon, warga menganggap pemerintah melakukan diskriminasi terhadap warga perumahan Puri Krakatau Hijau (PKH).
ketua Rukun Warga (RW) 06 cahyo menjelaskan bahwa pemblokiran ini adalah bentuk kekecewaan warga karna warga tidak diberi akses jalan. ‘’Jalan ini di blokir karna warga kecewa tidak diberi akses jalan untuk masuk ke perumahan, warga disuru untuk melewati jalan yang jelek (berlubang dan Becek)’’ ujar Cahyo.
‘’karna harus melewati jalan rusak sering terjadi kecelakaan terutama ibu-ibu,’’Tegas Cahyo
Sedangkan menurut salah satu tokoh perumahan Puri Krakatau Hijau (PKH) Nasir membenarkan bahwa warga tidak diberi jalan untuk masuk ke perumahan.’’pembangunan jalan beton ini sama sekali tidak memikirkan warga karna warga tidak diberi jalan untuk masuk perumahan’’ucap Nasir.
Martin M
ketua Rukun Warga (RW) 06 cahyo menjelaskan bahwa pemblokiran ini adalah bentuk kekecewaan warga karna warga tidak diberi akses jalan. ‘’Jalan ini di blokir karna warga kecewa tidak diberi akses jalan untuk masuk ke perumahan, warga disuru untuk melewati jalan yang jelek (berlubang dan Becek)’’ ujar Cahyo.
‘’karna harus melewati jalan rusak sering terjadi kecelakaan terutama ibu-ibu,’’Tegas Cahyo
Sedangkan menurut salah satu tokoh perumahan Puri Krakatau Hijau (PKH) Nasir membenarkan bahwa warga tidak diberi jalan untuk masuk ke perumahan.’’pembangunan jalan beton ini sama sekali tidak memikirkan warga karna warga tidak diberi jalan untuk masuk perumahan’’ucap Nasir.
Martin M