Terkait Kasus IMB PT KPDP, Kadis Tata Kota Diperiksa Kejari Cilegon

842

Rio kasi pidsus kejari cilegonPasca penetapan Firman Antardian, mantan Kabid IMB pada Dinas Tata Kota Cilegon sebagai Tersangka dalam kasus IMB  PT Krakatau Perawatan dan Perbengkelan (KPDP) oleh Kejari Cilegon pada beberapa waktu yang lalu, kali ini Kadis Tata kota Cilegon, Aziz Setia Ade, siang tadi (15/12) kembali diperiksa oleh Penyidik Pidsus Kejari Cilegon.

Aziz di periksa diruang Pidana khusus Kejari Cilegon siang tadi mulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB secara tertutup, meskipun awalnya pintu ruangan Pidsus terbuka namun saat mengetahui ada Media, pintu ruangan pemeriksaan langsung ditutup.

“Hanya pemeriksaan untuk pendalaman materi dan pengembangan saja sifatnya, dan pemeriksaan Pak Aziz ini sudah kali yang ke dua” ujar Ridwan, Penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejari Cilegon usai pemeriksaan.

Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Rio Aditya mengatakan kepada bidikbanten.com, pemeriksaan lanjutan ini sebagai pemeriksaan yang bersifat pengembangan dan itu terkait kasus IMB PT KPDP dengan tersangka yang sudah ditetapkan.

Reportase: Muzaki