Beredarnya kabar soal adanya aksi penyegelan oleh sejumlah ahli Waris dari pemilik tanah yang di dialami pihak SDN Jurang mangu Barat, tak pelak membuat Walikota Kota Tangerang Selatan (Tangsel) geram.
Mengetahui rencana penyegelan pendidikan SDN Jurang Mangu Barat 03 Pondok Aren oleh orang yang yang mengaku ahli waris. Ia yakin penyegelan akan membuat kegiatan belajar mengajar terganggu.
“Sudah bukan jamannya lagi main segel dan pagar terhadap kasus lahan yang belum dibayar, terlebih gedung pendidikan yang
sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Walikota Airin Rachmi Diany, didampingi Kepala Dinas Pendidikan setempat Mathodah, Minggu (7/12).
Menurut dia, masih banyak cara menanyakan atau mencari keadilan atas lahan yang diklaim milik ahli waris tersebut. “Jelas sangat disayangkan jika masih ada aksi seperti itu kalaupun memang lahan itu memang masih hak pemilik ahli
waris. Semua kan bisa ditanyakan langsung ke Pemkot Tangsel,” tuturnya.
Di sekolah itu, papan penyegelan telah terpasang dengan tulisan ‘Jalan SD 03 akan ditutup karena ahli waris Matalih belum terselesaikan’. Akibatnya, sebagian warga atau maupun guru yang akan mengajar tak bisa melewati pintu pagar sekolah.
Kepala SDN Jurang Mangu Barat 03, Entin R, mengaku telah melaporkan masalah itu ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel
dua hari lalu. “Kegiatan sekolah menjadi terganggu,” ujarnya.
Berkaitan dengan adanya laporan penyegelan itu, Kadis Pendidikan, Mathodah, meminta lurah setempat menjelaskan masalah yang ada ke ahli waris.“Luas lahan yang diklaim ahli waris bukan seluas 100 meter tapi hanya 13 meter dan surat lahan yang disengketakan hilang saat dikonfirmasi Pemkot Tangsel,” ujarnya. “Akibat hilangnya surat tanah tersebut ahli waris terpaksa membuat surat kehilang ke kantor polisi.”
Reportase: Anton/PK