Cilegon, BBO – Sapol PP Kota Cilegon, jumat 05/12 mengadakan Razia Gelandangan Pengemis (Gepeng) di sepanjang jalan protocol PCI hingga Simpang Tiga, hasilnya 18 orang terjaring, diantara 18 orang tersebut 4 warga pribumi Cilegon, Sainah dan Sariah membawa anaknya merasa kaget terkena Razia Gepeng tersebut.
Keduanya adalah warga blok F RT 02/07 Ciwaduk, Cilegon, menurut sariah, dia merasa terpaksa melakuan ini karena tidak ada kerjaan lain serta kekurangan ekonomi (warga tidak mampu)
“Keluarga saya serba kekurangan dan saya mempunyai anak 6, sementara suami saya hanya pemulung’’ ujar sariah dengan lirih.
Menurut Adi, Warga yang berada di Dinas Sosial mengatakan keperihatinannya, “sangat ironis, Kota Cilegon yang terkenal dengan Kota Industri tapi masih banyak warga yang menjadi Gepeng, dan anehnya Sainah dan Sariah tidak terdaftar sebagai keluarga Rumah Tangga Miskin (RTS) dari Pemkot Cilegon’’ucapnya.
“Saya pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah, akan tetapi kini sudah tidak lagi karena Pemerintah kurang perhatian terhadap warga Miskin seperti saya’’ ucap Sainah.
Sudaryo, Kabid pelayanan dan Rehabilisasi mengatakan, untuk saat ini tidak ada sangsi atau hukuman untuk Gepeng yang Terazia, hanya di beri peringatan dan pendataan.
“Tahun ini hanya awal sedangkan untuk tahun 2015 akan diadakan Razia ulang dan sangsi yang tegas” ujar Sudaryo.
(Adam)