Ini Kronologis Kasus Penahanan Pejabat Pemkot Cilegon

882

rutanKejari Cilegon sebelumnya telah melakukan pemeriksaan secara berantai terhadap 14 orang dan telah menetapkan status tersangka untuk beberapa orang, salah satu yang ditetapkan tersangka adalah Firman Antardian, mantan Kabid Perizinan Dinas Tata kota Cilegon.

Tim Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan penggeledahan ke Dinas Tata Kota (DTK) Kota Cilegon pada  Senin (24/11/2014), kuat dugaan, penggeledahan  itu terkait adanya dugaan korupsi dana retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Dinas Tata Kota  Cilegon dari  PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan (KPDP).

Dari hasil penggeledahan turut diamankan sejumlah berkas dan 1 unit CPU Komputer yang langsung di bawa tim Kejaksaan yang dipimpin oleh Bagas sasongko, Kasi Intel kejari Cilegon.

Senin 01/12), sekitar pukul 10.00 WIB, Firman diperiksa secara marathon dan tertutup oleh bagian Pidsus Kejari Cilegon selama hampir 5 jam dan sekitar pukul 16.00, Firman langsung dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cilegon, jalan Ciberko, Kecamatan Cibeber kota Cilegon, hingga 20 hari kedepan.

(Adam Alkaustar)