Gelar Rapat di Hotel Luar Kota, Pemkot Cilegon Langgar Aturan Menteri dan Disoal Tokoh Masyarakat

1110

pemkot cilegon

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Yuddy Chrisnandi menegaskan tentang  larangan kepada gubernur, bupati/walikota, DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II terkait perjalanan dinas dan menggunakan uang negara untuk rapat di Hotel.

Salah satu larangan itu adalah para pejabat daerah tidak diperkenankan untuk menggelar rapat di hotel dan segala bentuk rapat-rapat atau pertemuan agar dilakukan di gedung Pemda masing-masing.

Namun larangan Mendagri tak mempan bagi Pemkot Cilegon, kemarin (27/11) Pemerintah Kota Cilegon mengadakan rapat di Hotel dan perjalanan Dinas luar, yakni di kota Bandung untuk membahas rancangan APBD di Hotel Grand Aquilla Kota Bandung selama 2 hari dari  tqnggal 27 hingga 29 November 2014.

Diketahui,  Wali Kota Cilegon berangkat ke luar kota bersama para rombongan, diantaranya anggota Banggar dan ketua DPRD Cilegon, para kepala SKPD Kota Cilegon dan sejumlah Wartawan yang turut diundang dalam acara pembahasan APBD 2015 itu.

Kebijakan Wali Kota Cilegon yang dinilai menghamburkan anggaran ini menuai kritik dari warga. Sejumlah Tokoh masyarakat, menyebut Wali KotaCilegon tidak peka.Seperti dikatakan Oleh Nur Akang, Penasihat Badar Jalali.

Pria kharismatik ini  menilai, kebijakan Walikota Cilegon dan jajaran DPRD Cilegon yang mengadakan acara pembahasan APBD yang notabenenya persoalan rakyat adalah sebuah poengingkaran terhadap mandat yang telah diberikan oleh rakyatnya, dan dinilai tak peka dengan kondisi saat ini.

“Dalam edaran dua Menteri itu kan sudah jelas tentang larangan mengadakan rapat di Hotel, apalagi ini sampai di luar Kota segala, itu kan berarti sudah menentang Pemerintah Pusat, lagi pula kenapa harus menggelar acara diluar kota segala, kenapa tidak di wilayah sendiri saja,”! Ucap  Nur.

bidikbanten.com mencoba konfirmasi ke bagian Infokom Pemkot Cilegon, Kabag Infokom, Sakri Jasiman yang dihubungi sudah berada diluar kota, seorang staf pada bagian infokom yang dihubungi mengatakan, sejumlah Wartawan Cilegon  turut diajak untuk mendampingi rapat pembahasan APBD di Hotel di Bandung itu, namun karena terbatas anggaran maka kepada awak media lain yang tidak ada dalam undangan pihaknya hanya menyampaikan permohonan maaf.

(Muzaki)