Sejumlah pria berseragam coklat ciri khas baju corp Adhiyaksa pada Kejaksaan Negeri Cilegon pagi tadi (24/11) sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi dan menggeledah kantor Dinas Tata kota yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman No.2 Cilegon, kedatangan tim Kejaksaan itu sontak membuat kaget seluruh pegawai yang ada di kantor tersebut.
Aksi tim Kejari Cilegon yang berjumlah enam orang itu menggeledah kantor pelayanan perizinan pada ruang pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), diketahui sejumlah dokumen dan satu unit CPU Komputer turut diamankan oleh tim kejaksaan, kepala bidang IMB yang kini berganti nama menjadi bidang pengendalian bangunan dan reklame melaui Kabidnya
Ahmad Saiful Huda, mengatakan, terkait tentang penggeledahan oleh kejari Cilegon siang itu berkaitan dengan perizinan IMB PT Krakatau Perawatan dan Perbengkelan (KPDP) yang diduga bermasalah, dirinya tidak mengetahui hal itu karna persoalan IMB saat ini sudah dilimpahkan ke BTPPM.
“Lagian itu kejadiannya tahun 2013, tahun itu saya belum menjabat ditempat sekarang ini, sekarang Dinas Tata Kota tentang bagian permasalahan IMB hanya untuk merekomendasikan nya saja, selanjutnya ke BTTPM,” katanya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kasi Intel Kejari Cilegon, Bagas Sansoko, saat ditemui dikantornya mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap Dinas Tata Kota merupakan tidak lanjut dari laporan sebelumnya yang diterima tentang adanya PT KPDP yang diduga Perizinan IMB nya bermasalah.
“Tadi kami kesana ke Dinas TataKota melakukan penggeledahan arsip-arsip IMB tahun 2013, kami kesana 5 orang dengan Kasi Pidsus kejari juga, barang bukti lainya yang kami bawa yaitu satu satu koper berkas dan satu unit CPU, untuk dipelajari lebih lanjut,” ujarnya.
(DIK)