Kepala Dinas Tatakota Cilegon, Azis Setia Ade, pagi tadi (24/11) diperiksa Kejaksaan Tinggi Banten terkait proyek pengadaan dan jasa tahun anggaran 2012-2013.
Selain Azis, 3 orang pegawai pada Dinas Tatakota lainnya pun turut diperiksa yaitu Sugiyarto, Retno dan Iman sesuai tugas dan kewenangannya waktu itu.
Pemeriksaan para pejabat Dinas Tatakota Cilegon itu berlangsung diruang Pidsus Kejati Banten selama 8jam dengan materi pemeriksaan seputar proyek pengadaan barang dan jasa.
Belum diketahui perkembangan pemeriksaan tersebut, kendati demikian, diperoleh kabar pemeriksaan ke empat Pejabat pada Dinas Tatakota itu seputar persoalan pengadaan alat penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lingkar Selatan tahun anggaran 2012 dan 2013.
(Tim Redaksi)