Proyek Pengaspalan Kecamatan Diduga Tidak Sesuai Aturan

1208

pengaspalanProyek pengaspalan yang berlokasi di halaman kantor kecamatan Binuang Kabupaten Serang dengan nilai anggaran Rp.48 juta diduga sarat korupsi.

Menurut Karan,  salah satu pengusaha  di wilayah kecamatan binuang, Kabupaten Serang, mengatakan, nilai proyek pengaspalan dihalaman kecamatan binuang dengan nilai anggaran Rp.48 juta, paling habis Rp.27 juta.

“Semua itu sudah saya hitung kalau dikerjakan seperti sekarang sesuai fisik yang sudah selesai sekarang”ungkapnya.

Menurut, karan, ada beberapa matrial yang dikurangi antara lain, matrial batu seplit 1/2, batu makadam, dan aspal, “hasil pantauan saya, kontraktor yang mengerjakan itu dengan sengaja mengeruk keuntungan dari proyek tersebut, padahal anggarannya saja sedikit, tapi kalau para pimpinan di kecamatan minta upeti kegedean mah ya, mau gimana lagi, benar kalau pengusaha pasti mencari keuntungan, namanya juga usaha,” Tutupnya.

Saat dikonfirmasi, kepala seksi ekonomi dan pembangunan kecamatan Binuang, Iriana  tidak ada di tempat.

(angga)

Comments are closed.