Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan lelang terhadap posisi dirjen pajak. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai lelang merupakan hal yang lumrah, namun bukan tidak mungkin para peserta lelang adalah pejabat-pejabat titipan.
“Proses titip-titip ini sudah ada sejak dulu. Meskipun melalui lelang,” ujar Agus dalam keterangan persnya yang diterima Ahad (16/1/2014).
Agus mengatakan, peserta yang dititipkan tersebut bisa saja berasal dari perseorangan maupun kelompok. Sehingga dikhawatirkan nantinya mereka akan mementingkan kepentingan sang penitip ketika sudah duduk di kursi Dirjen Pajak.
“Bisa tidak kredibel layak jika nantinya yang terpilih adalah orang titipan,” jelasnya.
Oleh karena itu dirinya meminta kepada Pansel Lelang Jabatan Dirjen Pajak harus membuka seluas-luasnya siapa saja peserta yang mengikuti lelang jabatan dirjen pajak tersebut.
“Pansel juga harus menerima adanya laporan masyarakat jika masyarakat melaporkan ada peserta lelang yang tidak layak ataupun memiliki masalah,” terangnya.
Pengamat perpajakan lainnya, Lana S menambahkan Dirjen Pajak hasil lelang jabatan belum tentu bisa membuat perubahan signifikan di tubuh organisasi tersebut.
“Tidak ada jaminan Dirjen hasil lelang bisa memangkas korupsi di tubuh organisasi tersebut,” jelasnya.
Dirinya pun mencontohkan saat Presiden Jokowi Mengajukan nama-nama calon menteri ke KPK. Dari hasil penelusuran KPK sudah ada nama yang beri tanda merah dan kuning, namun Jokowi tetap memasukan nama-nama yang ditandai itu.
“Semua kan kembali pada hak prerogatif. Kalau menteri sudah menunjuk salah satu, ya pasti nama itu yang jadi. Seperti formalitas gitu lah,” jelasnya.
Meski begitu, dia berharap peserta lelang jabatan dirjen pajak adalah benar-benar orang yang profesional dan memiliki kredibiltas tinggi.
“Tentunya anti korupsi juga. Itu yang lebih penting,” tukasnya.
(Met)
Comments are closed.