Keberadaan Diskotik Moro Seneng Resahkan Warga, Diduga Tak Berizin

2732

THM MS2Berawal dari keluhan  warga masyarakat sekitar  yang mengeluhkan adanya kegiatan hingar Bingar suara musik di sekitar lingkungan tempat mereka tinggal di Kampung Petung Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.

Kegiatan yang tak ayal membawa dampak negatif terhadap ketenangan warga sekitar tempat tinggal bahkan pernah terjadi keributan berupa insiden-insiden kecil yang akibat dari tempat hiburan tersebut.

Ironisnya,  nama baik kampung Petung yang tadinya dikenal aman dan tenteram berubah drastis setelah berdirinya sebuah diskotik yang merugikan warga sekitar dan kampung itu malah dikenal dengan sebutan kampung Maksiat.

Salah satu warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan, awalnya warga sekitar kaget ketika tempat yang semual bakal dijadikan sebagai rumah makan itu menjadi banguna Diskotik.

“Pada dasarnya kita keberatan dengan kegiatan tersebut, apa lagi kita semua tidak pernah diajak bicaradan diajak musyawarah, minta izin saja tidak ” ungkap warga sekitar.

Dari pengakuan pihak pengelola tersebut diketahui bahwa tempat Hiburan yang beralamat di Kampung. Petung Desa. Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang ini belum memiliki Izin.
(Angga)