Video Penghinaan Terhadap Jokowi Beredar di You Tube

1157

video jokowi

Jakarta – Banyak pengguna situs berbagi video YouTube yang mem-posting video seputar penghinaan terhadap Presiden Jokowi, yang diduga dilakukan oleh seorang pembantu tukang sate bernama Muhammad Arsyad, 23.

Menurut pantauan, Jumat (31/10/2014), setidaknya ada sekitar 40 video yang bertebaran di YouTube, berkaitan dengan kasus yang tengah menjadi perbincangan hangat tersebut.

Arsyad ditangkap polisi setelah diduga mengunggah gambar tak senonoh Presiden Jokowi dan Megawati ke dalam akun Facebook miliknya. Pria yang berprofesi sebagai pembantu tukang sate di Jakarta Timur itu kini ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Arsyad diketahui tercatat sebagai warga Ciracas, Jakarta Timur. Dia diamankan karena dituduh menghina Presiden Jokowi dengan mengunggah gambar tak senonoh di jejaring sosial Facebook. Arsyad ditangkap di rumahnya pada Kamis 23 Oktober 2014 oleh 4 penyidik Mabes Polri berpakaian sipil.

Kuasa Hukum MA, Irfan Fahmi menjelaskan, dalam dokumen kepolisian, kliennya yang dituduh menghina Jokowi dalam akun FB-nya itu ditetapkan dengan pasal berlapis yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.

Atas kejadian ini Mursida, ibunda Arsyad hanya bisa menangis. Bagi Mursida, beban hidup makin bertambah dikarenakan Arsyad adalah tulang punggung keluarga. Dalam keseharian, Arsyad yang bekerja membantu berdagang sate di Pasar Induk Kramat Jati menanggung biaya sekolah adik-adiknya.

Hanya satu harapan Mursida, yaitu agar anaknya mendapat maaf dari Presiden Jokowi dan dibebaskan dari tahanan. Mursida juga berencana menemui Presiden Jokowi di Istana untuk menyampaikan permohonan maaf langsung atas ulah anaknya, Muhammad Arsyad.