Andhi Nirwanto Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Jaksa Agung

974

plt jakgungPresiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana.

Tony menjelaskan, penunjukan Andhi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung telah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2014. Pada tanggal 20 Oktober, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Jaksa Agung Basrief Arief.

Kemudian pada tanggal 21 Oktober 2014, Presiden Jokowi juga mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

“Dalam Keppres itu, menetapkan Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto sebagai Pelaksana Tugas dan Wewenang Jaksa Agung menggantikan Jaksa Agung, Basrief Arief sampai ditetapkannya jaksa agung baru definitif,” tegas Tony saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2014.

Dengan demikian, kata Tony, kepemimpinan di Kejaksaan Agung tetap berlanjut dan berkesinambungan. Terkait pengganti Basrief Arief, hingga saat ini Presiden Jokowi masih menggodok sejumlah menteri, termasuk orang yang akan memimpin Korps Adhyaksa selama beberapa tahun ke depan.

Viva