Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, Nurhayati Ali Assegaf, sudah diberi sanksi tak langsung oleh Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Hukuman itu dijatuhkan lantaran Nurhayati memerintahkan anggota fraksinya untuk walk-out dari sidang paripurna saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah.
“Ini arifnya SBY. Apa perlu diberi sanksi lagi ketika SBY memutuskan bahwa Nurhayati tidak lagi menjadi kandidat Ketua DPR?” kata Ruhut saat dihubungi, Ahad, 11 Oktober 2014. Menurut Ruhut, sebelumnya Nurhayati memang ngebet mengincar posisi Ketua DPR. Koalisi Prabowo Subianto yang menampung Demokrat pun kerap menyebut Nurhayati sebagai salah kandidat Ketua DPR. “Tapi tidak bisa. SBY sudah tidak memberikan jalan,” kata Ruhut.
Ruhut mengatakan SBY masih sebagai penentu dalam kebijakan ihwal siapa yang layak menjadi Ketua DPR. Lantas, saat ditanya mengenai perkembangan sanksi resmi untuk Nurhayati, Ruhut tak menjawab dengan jelas. “Kalau sanksi silakan tanya kepada Amir Syamsuddin. Dia, kan, yang sebelumnya bilang ada sanksi,” ujarnya merujuk kepada Amir, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang juga Ketua Dewan Kehormatan Demokrat.
Sebelumnya, Amir menyatakan partainya tengah mempertimbangkan sanksi untuk Nurhayati. “Masih akan kami bicarakan, belum ada tindakan yang pasti,” ujarnya di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 30 September 2014. Aksi walk-out yang berimbas pada disahkannya pemilihan tidak langsung melalui DPRD, berlawanan dengan arahan SBY, yang meminta kadernya memperjuangkan opsi pilkada langsung dengan sepuluh perbaikan. Atas aksi walk-out itulah partai mempertimbangkan sanksi atau teguran pada Nurhayati.
Ihwal hukuman SBY versi Ruhut ini, Nurhayati belum dapat dikonfirmasi. Sebelumnya, dalam konferensi pers di markas DPP Demokrat pada akhir September 2014, Nurhayati mengaku bahwa aksi walk-out dalam Rapat Paripurna RUU Pilkada adalah inisiatifnya sendiri. Aksi itu dia perintahkan sebagai ketua fraksi lantaran kecewa usulan partainya tak diakomodasi pimpinan sidang. Instruksi walk-out, kata Nurhayati, tidak diketahui oleh SBY. “Saya siap diberi sanksi,’ kata Nurhayati.
Keputusan walk-out Demokrat mengubah peta suara di DPR dalam pengambilan keputusan ihwal RUU Pilkada. Dengan keluarnya Demokrat yang memiliki 148 kursi, koalisi Prabowo Subianto yang mendukung pilkada lewat DPRD unggul atas koalisi Joko Widodo yang mendukung pilkada langsung, yang hanya mengumpulkan 237 kursi. Di lain pihak, koalisi Joko Widodo hanya memiliki 139 kursi sehingga UU Pilkada yang memuat pasal mekanisme pilkada lewat DPRD akhirnya disahkan.
Tempo