Dianggap Tak Berijin, Amuri Pertanyakan Reklamasi Dermaga Enam

1184


amuriDinilai pembangunan Dermaga enam pelabuhan Merak tidak terdapat izin reklamasi dan amdal yang jelas, Puluhan masyarakat Merak yang mengatasnamakan sebagai LSM Amuri (Aliansi Muda Peduli Maritim)melakukan aksi demo dengan melakukan pembakaran ban bekas didepan jalur masuk utama pembangunan Dermaga enam, dibelakang terminal terpadu Merak, Kota Cilegon, Jumat 10 Oktober 2014.

Dalam aksi tersebut pihak kepolisian dari gabungan personil Kepolisian KSKP Merak, Polsek Pulomerak, dan Polres Cilegon melakukan pengawalan secara ketat untuk mengantisipasi segala tindakan yang tidak diinginkan.

Perwakilan LSM Amuri (Aliansi Muda Peduli Maritim), Andi mengatakan, aksi yang dilakukakannya sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah kota Cilegon dan dinas yang terkait dalam izin dan pengerjaan pembangunan Dermaga enam Pelabuhan Merak.

“Aksi demo ini sudah yang ketiga kalinya kita lakukan terlebih Kita sebelumnya sudah beberapi kali menanyakan tentang permasalahan tentang izin reklamasi dan amdal pembangunan dermaga enam, tapi pemerintah kota cilegon dan dinas-dinas yang kita datangi pada saat itu sampai saat ini belum juga memberikan jawaban yang jelas, kami hanya menuntut hukum yang telah dibuat pemerintah kota cilegon untuk bisa dijalankan sebenar-benarnya” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Pulomerak AKP Tidar Wulung Dahono, menilai aksi yang dilakukan oleh LSM Amuri itu bukan bertujuan mempertanyakan tentang izin reklamasi atau amdal yang tidak jelas, namun suatu upaya untuk mendapatkan bagian kerja dari pembangunan dermaga enam pelabuhan Merak.

“Tentang izin reklamasi ataupun amdal pembangunan dermaga enam yang dikatakan mereka belum jelas, itu hanyalah sebagian alasan mereka saja untuk melakukan aksi demo, tetapi tujuan utamanya adalah untuk meminta bagian kerja dalam pembangunan dermaga enam pelabuhan merak itu sendiri,” ungkapnya.

(Budi)