Peternakan Ayam Milik Canna Vesta Farm Diduga Tak Miliki IMB

771

peternakan ayam

Serang, BBO

Peternakan ayam yang terletak di Kp. Jalud, Desa. Pulo, Kec. Ciruas yang di kelola oleh canna vesta farm dengan nama  pemilik fonni yulika di duga tidak memiliki ijin yang lengkap berupa ijin mendirikan bangunan ( IMB ) sebagai persyaratan mendirikan bangunan.

Saat di konfirmasi fonni yulika mengatakan bahwa peternakan miliknya sudah memiliki segala perijinan, namun  pihaknya tidak bisa menunjukan keabsahannya dengan dalih sedang di urus oleh pihak kontraktor yang di tunjuk oleh canna vesta farm untuk mengurus perijinan IMB.

Kepala desa Pulo yang di mintai tanggapannya mengatakan bahwa segala sesuatu perijinan telah di serahkan kepada canna vesta farm (fonni yulika) untuk mengurus perijinan dan di desa hanya memberikan rekomendasi untuk mengurus perijinan dan bukan lagi kewenangan dari desa.

(Angga)