Jangan sepelekan gigitan hewan seperti anjing, kucing, monyet atau kera. Hewan-hewan ini paling rentan menularkan virus rabies kepada manusia melalui luka gigitan hingga cakaran.
Ketika digigit, tak ada yang tahu pasti apakah hewan tersebut menderita rabies. Untuk itu segera lakukan pertolongan pertama ketika digigit hingga dicakar oleh hewan-hewan tersebut. Pertolongan pertama yang dapat dilakukan yaitu, segera mencuci luka gigitan atau cakaran dengan sabun maupun detergen dengan air yang mengalir selama 10-15 menit.
“Tindakan pertolongan harus cepat. Jika sudah terinfeksi virus rabies, angka kematiannya 100 persen,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementrian Kesehatan RI, Agus Purwadianto dalam acara memperingati Hari Rabies Sedunia di Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Pertolongan berikutnya, segera memberikan antiseptik pada luka gigitan. Jika dua hal tersebut telah dilakukan, pergi lah ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk pertolongan berikutnya. Anda bisa diberikan vaksin antirabies (VAR) atau serum antirabies (SAR).
Selain itu, langsung periksakan juga hewan yang telah menggigit. Virus rabies berbahaya karena menyebabkan infeksi akut pada susunan saraf pusat manusia. Mereka yang positif rabies biasanya menimbulkan gejala mual, demam, nyeri di tenggorokan, dan gelisah. Penderita rabies juga takut air, caha, dan angin, serta produksi air liur yang berlebihan.
Untuk mencegah virus ini, pelihara lah hewan Anda dengan baik dan memberinya vaksin. Pemilik hewah, pengasuh, maupun orang-orang yang tinggal di sekitar hewan tersebut juga perlu diberi vaksi anti rabies. Pemberian vaksin dinilai 100 persen mampu mencegah penularan virus rabies.
“Vaksinasi bagi pemilik hewan dapat mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia,” ujar Karin Franken dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), kasus gigitan hewan penular rabies di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Tahun 2012 sebanyak 84.750 kasus dan menjadi 65.097 kasus pada tahun 2013. Pemerintah pun mencanangkan Indonesia Bebas Rabies pada 2020.