Pelaku Video Mesum PNS Banten Diperiksa Polisi

6059

pns msumPemeran perempuan di video mesum PNS Banten akhirnya terungkap. Ternyata yang bersangkutan adalah IF seorang tenaga honorer Dinas Kesehatan Provinsi Banten, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten memeriksa salah satu pelaku pemeran dalam video mesum yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kasubdit II Ditkrimsus Polda Banten AKBP Dadang Suherli mengatakan pemeran wanita berinisial IF adalah tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Kesehatan Provinsi (Pemprov) Banten. “IF statusnya masih sebagai pelapor,” kata Dadang kepada wartawan, Kamis (25/9).

Dadang menambahkan, berdasarkan keterangan IF, adegan mesum tersebut memang benar dilakukan oleh dia dan mantan kekasihnya. Namun, IF tidak tahu jika adegan tersebut direkam.

“IF masih tenaga honorer, istilahnya TKS,” jelasnya. Dadang menjelaskan bahwa  IF menjalani pemeriksaan  di ruang Subdit II Fismondev Dirkrimsus yang berada di Gedung B Lantai 3 Mapolda Banten dalam keadaan syok sehingga IF belum bisa memberikan keterangan. “Kita masih menyelidiki siapa pengunggah video tersebut, ” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya Polda Banten akan menindaklanjuti beredarnya video mesum yang dilakukan seorang dengan seragam PNS diduga dari Pemerintahan Provinsi Banten.

Video yang berdurasi 38 menit 43 detik ini cepat menyebar di masyarakat Banten yang diunggah melalui dunia maya.

Dugaan sementara, pelaku pengunggah video mesum tersebut adalah kekasihnya lantaran sakit hati. Pemeran pria merekam adegan tersebut dengan menggunakan laptop. “Identitas pemeran prianya sudah kami ketahui,” akunya.

Perlu diketahui, awal mula beredarnya video mesum yang pemeran wanitanya menggunakan seragam PNS Pemprov Banten berasal dari dunia maya. Video mesum tersebut diduga berdurasi lebih dari dua jam. Namun yang beredar terpotong-potong dengan berbagai durasi. Dalam video tersebut, pemeran wanita yang terduga PNS memperlihatkan seragam dinas PNS Pemprov Banten sebelum melakukan hubungan badan dengan pasangannya di dalam kamar.

Sementara, Plt Gubernur Banten Rano Karno mengancam akan membawa kasus video mesum ke meja hijau. “Selidiki dulu, kalau terbukti ada aturan yang mengaturnya,” kata Rano, dijumpai usai membuka Banten Ekspo 2014, di Stadion Maulana Yusuf, Serang.

Jika terbukti pelaku video mesum adalah pegawai Pemprov, kata Rano, maka tidak hanya sanksi pemecatan. Melainkan akan dibawa ke meja hijau, lantaran telah mencemarkan nama baik Pemprov Banten. “Tentu akan kita tindaklanjuti ini menyangkut lembaga,” katanya.

(BBO)

Comments are closed.