Andika Hazrumy Diperiksa KPK Terkait Kasus Alkes Banten

1884

andikaPutra sulung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, Senin (22/9), diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang juga menjerat ibunya. Dalam pemeriksaan sekitar tujuh jam, Andika mengaku dicecar 25 pertanyaan.

Salah satu pertanyaan, menurutnya, mengenai fungsi dan tugas ibunya selaku Gubernur Banten. “Cukup banyak yang dikonfirmasi penyidik. Salah satunya mengenai fungsi dan tugas ibu saya sebagai Gubernur Banten,” katanya, selepas menjalani pemeriksaan di Gedung KPK,  Jakarta Selatan, Senin (22/9) sore.

Klarifilkasi itu dilakukan, lantaran ayah kandungnya telah tiada. Sehingga tanggungjawabnya sebagai anak tertua, menjadi penting dalam mewakili pihak keluarga. “Bapak sudah tidak ada. Sekarang di keluarga saya yang mewakili tanggungjawab itu. Makanya saya yang dimintai,” imbuhnya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan, pemeriksaan Andika dibutuhkan penyidik untuk mendalami kasus tersebut. Bukan tidak mungkin, keterangan anggota DPD itu juga menjadi pintu masuk KPK untuk menyeret tersangka lainnya.

Menurut Johan, pemeriksaan itu, juga merupakan penjadwalan ulang dari agenda panggilan sebelumnya. Di mana pada panggilan sebelumnya, Andika tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat panggilan.

“Yang sebelumnya, penyidik salah alamat ketika melayangkan surat panggilan. Karena itu, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaannya,” katanya.

Terkait kasus ini, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain menyebut, pengadaan alkes di Banten tidak seusai prosedur dan diduga ada penggelembungan harga perkiraan sementara (HPS). Untuk pengadaan alkes di tingkat provinsi, pengguna anggaran seharusnya kepala dinas kesehatan. “Namun, Atut justru mendelegasikannya ke jajaran di bawah kepala dinas,” katanya.

Zulkarnain membenarkan adanya dugaan aliran dana ke Atut. Aliran dana itu, kata dia, sebagai timbal balik yang diterima Atut dari proses pengadaan yang tak sesuai prosedur. Proses pengadaan alkes di Provinsi Banten juga, menurutnya, menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.