Jakarta – Jaksa Agung Basrief Arief mengirimkan sebuah tim kecil ke Eropa untuk serangkaian penelusuran aset hasil tindak pidana kejahatan sejumlah perkara yang ditangani lembaga kejaksaan. Tim khusus dari Kejaksaan Agung yang berangkat ke Eropa awal September ini, dipimpin Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA), Chuck Suryosumpeno, antara lain terdiri dari tim lobi dan tim teknis.
“Keberangkatan tim ini merupakan hasil diskusi intesif yang kami inisiasi dengan perwakilan anggota CARIN (Camden Asset Recovery Inter-agency Network) di kota Jogja pada Annual General Meeting (AGM) I ARIN-AP (Asset Recovery Inter-Agency Network) tingkat Asia-Pasifik, pada tanggal 25-26 Agustus 2014 lalu,” papar Chuck yang juga menjadi Presiden ARIN-Asia-Pasifik periode 2013-2014.
Chuck tidak menyebutkan negara mana saja yang akan dikunjungi dan tidak menyebutkan perkara-perkaranya. Dia juga tidak menyebutkan detil kegiatan yang bakal dilakukan timnya. Chuck hanya menyebutkan, tim-nya telah dan akan kembali melakukan koordinasi intens dengan sejumlah pihak terkait termasuk Financial Investigation Unit (FIU) masing-masing negara yang ditengarai menjadi tempat penyimpanan aset hasil tindak pidana tersebut.
“AGM I ARIN-AP di Jogja, 25-26 Agustus lalu, sangat strategis karena ada diskusi, tukar-menukar informasi mengenai keberadaan hasil tindak pidana kejahatan dari perkara-perkara yang menjadi tanggung jawab kami di kejaksaan yang selama ini seakan tak tersentuh. Ketika terbuka sedikit celah, kami pun tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan, kami sambut dan langsung bergerak, makanya saya kirimkan tim khusus yang tidak lebih dari lima orang ke Eropa,” ungkap Jaksa Agung Basrief Arief.
Chuck sangat yakin tim khusus yang berangkat ke Eropa menuai hasil penting. Kata Chuck, “Itulah pentingnya kita menjadi observer member of CARIN. Kita pantas berbangga karena Indonesia satu-satunya negara dari Asia yang menjadi observer-member of CARIN. Kita juga menjadi salah satu negara pendiri ARIN Asia-Pasifik yang juga mirip dengan CARIN dan Indonesia menjadi Presiden ARIN-AP 2014.”
Menjadi bagian dari CARIN dan menjadi anggota ARIN-AP, lanjut Chuck, sangat penting dan strategis, karena dengan demikian, semua urusan yang terkait dengan penanganan termasuk penelusuran aset tindak pidana kejahatan di berbagai negara, menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih efektif dan lebih efisien.
“CARIN dan ARIN-AP merupakan wadah para praktisi pemulihan aset, sifatnya nonformal dan manfaatnya memperpendek proses pengurusan berbagai syarat administratif dalam rangka penelusuran aset tindak pidana kejahatan yang ada di berbagai negara, yang dapat membantu mewujudkan adanya MLA (Mutual Legal Assistance) atau bantuan hukum timbal balik yang sifatnya formal,” beber Chuck.
Lanjut Chuck, jika ternyata sebelumnya Indonesia telah memiliki MLA dengan negara tersebut, maka proses penarikan asetnya akan jauh lebih mudah lagi lantaran PPA Kejaksaan akan berhubungan secara resiprokal dengan Asset Recovery Office (ARO/PPA) di masing-masing negara.
“Bila nanti koordinasi dan informasi yang kami dapatkan sudah cukup, maka prosesnya akan kami tingkatkan ke jalur formal dan tentu akan melibatkan banyak institusi terkait seperti PPATK, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum-HAM dan lainnya,” tandas Chuck seraya memohon memohon dukungan segenap masyarakat agar misinya ke Eropa berbuah hasil positif.***
Siaran Pers