Serang, BBO – Dengan begitu serius nya pemerintah menyuarakan wajib belajar sembilan tahun bagi penduduk Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup penduduk Indonesia demi tercipta dan terpenuhi nya sandang, papan, maupun pangan, dari beberapa sektor di dunia pendidikan pemerintah dengan sangat serius memperbaharui baik dari sarana dan prasarana sebagai fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar bahkan pemerintah tidak segan-segan untuk mengalokasikan anggaran yang begitu besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Kementrian pendidikan dan kebudayaan selaku instansi yang paling bertanggung jawab untuk melakukan monitoring terhadap dunia pendidikan di Indonesia, akan tetapi dengan keseriusan pemerintah melalui Kementrian pendidikan dan kebudayaan sering sekali di anggap sebelah mata oleh oknum tenaga pengajar maupun pembina pendidikan yang hanya memikirkan keuntungan pribadinya saja tanpa memikirkan kerugian bagi negara maupun orang lain.
Dari penulusuran kami ada salah satu sekolah yang sedang membangun gedung untuk perpustakaan sekolah yaitu SMPN SATU ATAP BARENGKOK, Kec. Padarincang, bangunan gedung perpustakaan yang menelan anggaran Rp. 196.000.000 yang sumber dana nya dari APBN Thn 2014 yang berbentuk swakelola di duga dalam pembangunannya tidak sesuai dengan RAB dan Gambar, yang salah satu nya lembar daun pintu utama yang ada di RAB 160 cm akan tetapi di dalam pengerjaan nya hanya ada 120 cm, di dalam pemakain kayu pihak sekolah menggunakan kayu kecapi padahal di dalam RAB tertera penggunaan kayu harus menggunakan kayu jenis bayur.
Pengakuan dari pekerja bangunan yang berhasil kami konfirmasi mengatakan bahwa kayu tidak di beli di toko bangunan melainkan hasil tebang dari kebun yang di duga milik kepala sekolah, dari pengakuan panitia pembangunan sekolah bahwa konsultan hanya dua kali saja datang ke sekolah, kedatangan konsultan yang pertama hanya survey lokasi dan yang kedua kalinya hanya lah duduk santai sambil minum kopi.
( Angga )
Comments are closed.