Aparat kepolisian Sektor Sukmajaya Depok berhasil mengamankan satu unit truk boks berisi ratusan botol minuman keras (Miras) asal Banten. Diduga, minuman haram ini akan diedarkan ke sejumlah pengecer di wilayah Depok dan Jakarta.
Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo, mengatakan, tertangkapnya truk pengangkut botol miras ini bermula dari kecurigaan anggotanya yang saat itu tengah menggelar razia, di kawasan Jalan Tole Iskandar, Jumat 29 Agustus 2014.
Ini bermula ketika pengemudi truk, yang diketahui bernama Didik W (37 tahun) dan kernetnya, Udin (32) tampak gugup saat akan diperiksa petugas. Curiga, sejumlah aparat berpakaian preman (Buser) ini pun meminta keduanya untuk membuka pintu boks. Dan benar saja, ditemukan banyak botol miras yang tersimpan rapih di berbagai dus dengan terdiri dari sejumlah merek.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata isinya minuman haram yang dikhawatirkan berbahaya karena tercampur oplosan. Dari pengakuan sopir dan kernetnya, miras ini akan diedarkan ke sejumlah toko dan warung di wilayah Depok dan Jakarta,” jelas Agus.
Guna penyelidikan lebih lanjut, truk berisi minuman haram ini selanjutnya digiring ke polsek untuk dijadikan barang bukti. Diperkirakan, omset dari hasil penjualan mencapai puluhan juta rupiah. Kasusnya kini tengah dalam pengembangan penyidik Polsek Sukmajaya.
“Kasusnya masih terus kami kembangkan. Kami sedang mengorek keberadaan pabrik dan pemilik dari minuman-minuman beralkohol tersebut,” kata Agus.
© VIVA