Tanggapi Demo LSM Soal Perijinan IMB, Ini Jawaban Kadis Tata Kota

910

azisMenghadapi tudingan sejumlah massa yang tergabung dalam LSM yang menggelar aksi unjuk rasa pada senin (25/08) siang tadi, yang menilai adanya penyelewengan retribusi atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari PT KPDP , Kepala Dinas Tata Kota Cilegon, Aziz Setia Ade menanggapinya dengan santai.

“Itu mah hak mereka untuk menyampaikan aspirasi dan sebagai koreksi juga untuk kita,” ujar Aziz, saat di temui di kantornya. Senin (25/08). Ujarnya.

Aziz menilai, bahwa dirinya sudah melakukan sesuai dengan aturan. “ Saya sudah menggunakan sesuai dengan aturan, mulai dari pengurusan surat dari tingkat bawah hingga pembayaran retribusi di bank yang sudah di tetapkan, setelah semua proses selesai, termasuk pembayaran di bank, baru kita keluarkan IMB, dan itu tidak bisa diwakilkan“ terangnya.

Tentang tudingan para pengunjukrasa terkait penyelewengan IMB perusahaan, Aziz menyanggah mengenai tudingan itu. “Kalau memang mereka punya data, lalu ngurusnya ke siapa. Karena kami punya Standar Oprasional Prosedur (SOP), “ sanggahnya.

Lagi pula, teraang azis, terkait persoalan ijin IMB PT KPDP yang dipersoalkan itu pihaknya mengaku mengembalikan berkas yang tidak lengkap itu dan ia menyatakan bahwa berkas perijinan PT KPDP sedang dalam proses. “Beberapa waktu yang lalu berkas yang masuk (dari PT KPDP-red) kami kembalikan karena tidak lengkap, jadi statusnya sedang dalam proses” Ungkap Azis. (Acil)