Lebak, BBO – Puluhan nelayan Muara Binuangeun Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak mendatangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu Sukabumi Jawabarat (Jabar).
Kedatangan mereka yang didampingi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lebak, Syahbandar Binuangeun dan Pospol Air Binuangeun itu untuk meminta kejelasan dan kepastian terkait ganti rugi atas alat tangkap ikan yang rusak ditabrak kapal tongkang pengangkut batu bara ke PLTU tersebut. Menurut informasi, sejumlah nelayan yang berjumlah sekitar 75 orang bertolak dari Binuangeun menuju PLTU Pelabuhan Ratu.
Keberangkatan mereka didampingi oleh sejumlah pihak terkait dari UPT DKP, Pospol Air Binuangeun dan Syahbandar Binuangeun. “Maksud keberangkatan para nelayan untuk meminta kejelasan terkait alat tangkap ikan jenis jaring gilnet yang rusak ditabrak kapal tongkang pengirim batu bara ke PLTU Pelabuhan Ratu Jabar,”ujar salah seorang nelayan, Ade.
Ade mengatakan, para nelayan terpaksa bertandang ke PLTU Pelabuhan Ratu Jabar lantaran hingga saat ini sejak alat tangkap mereka rusak ditabrak kapal tongkang tersebut pada bulan juli lalu hingga sekarang belum ada kejelasan.
“Kalau memang dalam pertemuan tidak ada kejelasan dari pihak PLTU Pelabuhan Ratu maka para nelayan berencana akan melakukan tindakan sendiri dengan melakukan blokade jalur perlintasan kapal tersebut,” katanya
Ade menceritakan, kerusakan pada alat tangkap ikan jaring gilnet milik puluhan nelayan binuangeun terjadi sejak januari 2014 lalu hingga saat ini di perairan antara pulau deli dan pulau tinjil tepatnya 3 – 4 mil dari pulau tinjil dan 5-6 mil dari Binuangeun.
“Dititik itu merupakan lokasi tempat para nelayan menambatkan alat tangkapannya. Namun setelah PLTU Pelabuhan Ratu Jabar beroperasi dan pengiriman batu bara dimulai para nelayan mengalami kerugian yang tidak sedikit lantaran alat tangkapnya terkena kapal tongkang itu,”katanya menjelaskan.
Ketika ditanya soal kerugian, Ade mengaku, tidak mengetahui secara rinci namun diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah.
“Dari satu orang saja, jaring yang rusak ada yang mencapai 120 pis jaring gilnet dengan harga per pis nya sekitar 1 juta. Sementara nelayan yang dirugikan akibat jaringnya rusak mencapai puluhan orang,”katanya menegaskan.
Kepala UPT DKP Kecamatan Wanasalam, Hadi membenarkan, bahkan dirinya dalam perjalanan menuju PLTU Pelabuhan Ratu Jabar mendampingi para nelayan .
“Ya benar, kami dengan pihak Pospol Air Binuangeun dan Syahbandar hanya mendampingi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Bukan demo tapi kedatangan para nelayan untuk meminta kejelasan soal penggantian jaring yang rusak oleh kapal tongkang pengangkut batu bara ke PLTU tersebut,” ujarnya.
Hadi menjelaskan, pihak PLTU dalam permasalahan ini hanya sebagai fasililatator antara para nelayan dengan pihak perusahaan suplier batu bara. “Kapal tongkang itu bukan milik PLTU tapi milik perusahaan suplier. Kami juga sudah berkomunikasi dan pihak PLTU siap memfasilitasi dengan para suplier,”kataya menjelaskan.
( Angga )